Ganggu Ketertiban dan Keindahan

Satpol PP Pelalawan Tertibkan Puluhan Spanduk  di Jalur RTH

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pelalawan kembali menertibkan puluhan spanduk dan baliho yang bertebaran di jalur hijau Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (24/1)

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pelalawan kembali menertibkan puluhan spanduk dan baliho yang bertebaran di jalur hijau Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (24/1) siang.Penertiban ini untuk menegakan peraturan daerah dan dipimpin langsung Kabid Operasional Trantibum Satpol PP Pelalawan, Rahmadani Kamal S,Sos bersama belasan personil yang d kerahkan ke lapangan.Dengan melakukan penyisiran dari Jalan Lintas Timur, satu persatu di temukan terpasang spanduk, baliho, papan reklame, dan banner langsung dibuka secara paksa oleh anggota Satpol PP Pelalawan.Hingga puluhan spanduk dan baleho berhasil dibongkar dari simpang lampu merah, hingga simpang Kualo, Kota Pangkalan Kerinci.

Kemudian penertiban di lanjutkan ke jalan-jalan pusat kota, dari Jalan Akasia hingga ke Terusan Baru dengan melakukan penyisiran. Ketika ada ditemukan spanduk dan baleho, serta banner langsung dilakukan penertiban.''Karena menggangu ketertiban dan keindahan kota. Seluruh spanduk dan baleho kita tertibkan dan langsung diamankan di Mako," ujar Kasatpol PP Pelalawan,  Tengku Junaidi MAp, melalui Kabid Operasional Trantibum Satpol PP Pelalawan, Rahmadani Kamal SSos kepada wartawan kemarin.

Ditambahkan Dani panggilan akrab Kabid Ops Trantibum, bahwa pihaknya akan terus mengelar penertiban spanduk dan baleho di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) ibu kota Pelalawan.''Kita minta tidak ada lagi pemasangan spanduk dan baliho tanpa ijin. Karena akan merusak keindahan kota. Jika ada ditemukan akan kita lakukan penertiban,'' tegas Dani. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar